REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Serikat Pekerja PT Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) mengkritisi sejumlah kebijakan yang dilakukan Direktur Pelindo II RJ Lino.
Ketua Umum SPPI II Kirnoto mengatakan, perpanjangan konsesi JICT diduga ilegal, selain itu SPPI II juga menyoroti investasi alat tanpa kajian yang bernilai triliunan rupiah.
Kirnoto juga melihat proyek Kalibaru yang disebut akan beroperasi 2014, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda pelabuhan tersebut selesai pembangunannya. "Kajian SPPI II tentang perpanjangan konsesi JICT-Koja itu menyimpulkan hasilnya jauh lebih untung dikelola sendiri oleh Pelindo II ketimbang diprivatisasi," katanya dalam Siaran Pers yang diterima ROL, Selasa (4/8).
SPPI II, lajutnya, menyesalkan arogansi Lino yang sudah tanda tangan amandemen 2014 lantas minta persetujuan Menteri BUMN 2015, dan juga menganggap Kementerian Perhubungan tidak memiliki urusan dengan perpanjangan konsesi. Padahal, ia katakan, dalam UU No 17/2008 tentang Pelayaran tercantum kewenangan memberikan konsesi itu ada di kementerian tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino mengatakan aksi demo dan blokade yang dilakukan Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) gerbang masuk kantor JICT, telah mengganggu aktivitas di pelabuhan.
Meski begitu, ia mengatakan gangguan yang ada bersifat relatif sedikit lantaran hanya terhadap satu kapal. "JICT kan punya banyak terminal, ya jangan terlalu banyak di blow up lah," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Selain itu, Lino tidak menampik aksi demo tersebut telah mengakibatkan kerugian bagi Pelindo II. Meski begitu, ia mengaku belum tahu seberapa besat kerugian yang diderita akibat demo tersebut.
"Kalau begitu kan kesalahan terminal, bukan kesalahan saya, jadi terminal yang harus bayar," tegasnya.