Kamis 30 Jul 2015 14:08 WIB

UKM di Bogor Dapat Sertifikat Halal Gratis

Halal
Halal

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bogor memberikan sertifikat halal gratis kepada 50 Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pemberian sertifikat halal gratis adalah salah satu upaya kami mengembangankan UKM di Kabupaten Bogor," kata Kadiskoperindag Kabupaten Bogor Azzahir, Kamis (30/7).

Ia mengatakan UKM yang terdaftar di Pemkab Bogor sudah mencapai 17.000 tetapi masih belum maksimal penjualanya, karena banyak persoalan yang menjerat para pelaku UKM.

"Salah satunya modal dan minimnya akses pemasaran," katanya.

Ia mengatakan untuk memfasilitasi agar pelaku UKM tetap tumbuh. Diskoperindag Kabupaten Bogor, berjanji mengadakan bantuan workshop atau pelatihan, serta bantuan sertifikat gratis bagi semua UKM yang ada di Kabupaten Bogor.

Azzahir mengungkapkan saat ini jumlah UKM di Kabupaten Bogor terdiri dari usaha kuliner, fashion, handycraft dan lainnya. Sehingga memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan bisa meningkatkan indek daya beli masyarakat di Kabupaten Bogor.

"Ke-17.000 pengusaha UKM itu tersebar di 40 kecamatan, hanya 30 persen yang sudah bersertifikat halal untuk makanan dan Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Azzahir.

Ia mengatakan sedangkan 70 persennya belum bersertifikat halal dan SNI, kalau sudah bersertifikata halal dan SNI bisa membantu UKM semakin berkembang di Kabupaten Bogor.

Untuk sertifikat halal dan SNI, pihaknya menganggarkan pemberian bantuan sertifikasi untuk 50 pengusaha setiap tahun. Tidak hanya itu, Diskoperindag tetap memberi bantuan pelatihan managemen, pemasaran, teknis produk hingga kemasan.

"Sertifikasi halal dan SNI itu sangat penting karena selain melindungi konsumen, UKM biasa lebih percaya kalau produknya sudah berserfikat dan SNI," katanya.

Namun, kata dia, yang menjadi persoalan proses pembuatan sertifikasi halal dan SNI masih mahal dan ikut berimbas kepada pertumbuhan UKM di Kabupaten Bogor.

"Biaya pembuatannya masih mahal, itu yang menjadikan persoalan, karena pembuatannya bukan di Diskoperindag tetapi di Jawa Barat dan Pusat," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement