REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan subsidi hanya sekitar sembilan persen dari anggaran yang terdapat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016.
"Subsidi tahun depan kira-kira hanya 9-10 persen (dari anggaran pemerintah)," kata Jusuf Kalla dalam acara Arahan dan Dialog dengan Wapres di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Rabu (29/7).
Dalam paparan Wapres disebutkan total subsidi mencapai sekitar sembilan persen dari RAPBN 2016. Jumlah tersebut terbagi atas tiga persen subsidi BBM, dua persen subsidi listrik, dan empat persen subsidi nonenergi.
Selain itu, berdasarkan amanat konstitusi/UUD 1945 dan UU 36/2009 tentang Kesehatan didapatkan pembagian yaitu pengeluaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 5 persen dari RAPBN.
Sedangkan total anggaran terikat (non-diskresi) mencapai 81 persen dari RAPBN 2016. Dengan demikian, kendati RAPBN 2016 mencapai Rp 2.095 triliun, tetapi 81 persen dari anggaran merupakan anggaran terikat (non-diskresi), sehingga Pemerintah Pusat hanya mempunyai diskresi terhadap sekitar 19 persen atau sekitar Rp 398 triliun.
Untuk itu, dalam acara bertajuk "Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran dalam rangka Pengendalian Pembangunan" itu, Wapres mengemukakan bahwa kecermatan dan ketepatan dalam implementasi anggaran merupakan kunci sukses peran APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.