Senin 27 Jul 2015 15:47 WIB

Kemenkeu: 35 Kebijakan OJK akan Efektif Bila Dunia Usaha Optimistis

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Satya Festiani
 Karyawan berada di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (13/4).(Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Karyawan berada di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (13/4).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi 35 kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, dapat berdampak efektif. Hanya saja jika dunia usaha khususnya sektor riil melihat prospek ekonomi yang membaik.

Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenkeu Bobby Hamzar Rafinus menjelaskan, sejauh ini kondisi perlambatan ekonomi global dan regional masih berlangsung serta berdampak pada ekonomi Indonesia. "Maka intervensi anggaran pemerintah sebenarnya lebih efektif dalam kondisi seperti ini," katanya melalui layanan pesan singkat, Senin, (27/7).

Bobby menambahkan, saat ini pembangunan infrastruktur, pemberian bantuan sosial, dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu dilaksanakan segera. "Mudah-mudahan ada peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam semester dua ini," tuturnya.

35 kebijakan itu sendiri terdiri dari 12 kebijakan untuk sektor perbankan, dan 15 di sektor pasar modal. Kemudian empat kebijakan untuk sektor keuangan nonbank, serta empat kebijakan di bidang edukasi dan perlindungan konsumen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement