REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca kebakaran, Ignasius Jonan meminta pihak bandara dan maskapai, untuk membuat standar prosedur operasi, apabila terjadi situasi krisis atau penundaan besar.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, mengatakan kalau pihaknya akan meminta kepada pihak bandara, dalam hal ini Angkasa Pura II, untuk membuat semacam standar prosedur operasi. Apabila terjadi sebuah situasi krisis pada Bandara Sukarno Hatta.
Tidak hanya pihak bandara, Jonan rencananya juga akan meminta pihak maskapai, termasuk Garuda Indonesia, untuk melakukan hal yang sama apabila terjadi penundaan besar pada penerbangan. Dengan pembuatan sebuah standar prosedur operasi, diharapkan pihak Bandara Soekarno Hatta sudah memiliki tindakan pencegahan atau penanganan yang pasti, dan dapat diimplementasikan apabila terjadi kondisi krisis pada bandara.
Sementara, pembuatan sebuah standar prosedur operasi oleh pihak maskapai, termasuk Garuda Indonesia, diharapkan bisa dilakukan untuk penanganan, apabila sebuah penundaan penerbangan terjadi kepada maskapai tersebut. "Angkasa Pura dan Garuda harus presentasi ke Dirjen Perhubungan Udara, untuk menjelaskan improvement dari SOP delay management sitemnya," kata dia.
Perihal penanganan yang dilakukan saat terjadi kebakaran, Jonan menilai untuk usaha pemadaman kebakarannya sudah bisa terbilang cepat. Sayangnya, ia menganggap kalau untuk penanganan yang lain pasca kebakaran, masih tidak terlalu cepat, dan harusnya bisa lebih cepat dan lebih efektif lagi dari yang sudah dilakukan. Kementerian Perhubungan juga akan memberikan sejumlah rekomendasi, apabila hasil pemeriksaan sudah dapat dipastikan.