Senin 06 Jul 2015 19:53 WIB

Empat Strategi Menperin Kembangkan Industri Otomotif

Menteri Perindustrian, Saleh Husin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Perindustrian, Saleh Husin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengusung empat program strategis yang dilakukan Kementerian Perindustrian dalam menentukan arah pengembangan industri otomotif ke depan, salah satunya adalah mengimbangi kompetisi dan impor kendaraan khususnya dari ASEAN.

"Globaliasi telah menciptakan persaingan dunia usaha yang sangat ketat. Daya saing merupakan sebuah kata kunci penentu dalam menghadapi tantangan sekaligus untuk memenangkan persaingan dimaksud," kata Menperin Saleh Husin di Jakarta, Senin (6/7).

Strategi selanjutnya yakni mendorong investasi, kemandirian Indonesia di bidang teknologi otomotif melalui penguasaan teknologi dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia, serta pengembangan dan pengamanan pasar dalam negeri sebagai basis untuk mengembangkan industri otomotif yang mandiri dan berdaya saing global.

Menurut Menperin, pembangunan industri otomotif ke depan harus diarahkan pada peningkatan daya saing secara fundamental dan berkelanjutan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki secara sinergis dan optimal.

Menperin juga menegaskan, esensi pembangunan industri otomotif yang berdaya saing dan berkelanjutan tersebut terletak pada upaya menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya produktif dalam rangka menghasilkan produk kendaraan bermotor yang inovatif dan kompetitif sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasar.

Industri kendaraan bermotor nasional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perekonomian nasional hingga saat ini.

"Tidak hanya berperan dalam menyediakan sarana angkutan orang maupun barang untuk transportasi nasional, namun industri otomotif juga berperan dalam memberikan lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja," kata Menperin.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, tenaga kerja yang terserap di sektor otomotif mencapai 1,3 juta orang, di mana telah terserap pada industri perakitan hingga industri komponen dan aktivitas ekonomi lainnya seperti perbengkelan dan jaringan purna jual.

"Hal inilah yang mendasari sehingga industri otomotif dijadikan sebagai salah satu industri prioritas dalam kebijakan industri nasional. Selain itu, industri otomotif termasuk dalam kelompok industri unggulan masa depan yang akan dan terus dikembangkan," tutur Menperin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement