Ahad 05 Jul 2015 14:08 WIB

Alokasi Anggaran Pembiayaan Perumahan Masih Minim

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Iklan Perumahan
Foto: antara
Iklan Perumahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Maurin Sitorus  mengatakan alokasi anggaran untuk sektor perumahan masih minim dibandingkan dengan negara Asia lainnya.

“Pemerintah Indonesia hanya mengalokasikan sekitar 0,1 persen dari produk domestik brutonya untuk sektor perumahan," kata dia pada Sabtu(5/7). Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan Filipina yang menggelontorkan sekitar 0,31 persen untuk perumahan. Sementara itu, Thailand mengalokasikan dana lebih besar lagi yakni 2,21 persen untuk sektor perumahan.

Dilihat dari sektor swasta, kata dia, kredit perumahan di Indonesia sekitar 3,2 persen dari PDB atau sekitar Rp 330 triliun. Jauh lebih kecil ketimbang Singapura yang berada di angka 53 persen dari PDB-nya. Begitu pun Malaysia dengan prosentase 30 persen, Thailand 15 persen dan China 19 persen. “Kalau kita melihat resources yang dialokasikan sektor swasta dan pemerintah masih kecil”, terang Maurin.

Rendahnya alokasi anggaran sektor perumahan itulah yang menjadi salah satu penyebab backlog perumahan di Indonesia, di samping tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Berkurangnya daya beli masyarakat juga menjadi indikator kepemilikan rumah yang masih rendah.

Karenanya, alokasi anggaran di sektor perumahan perlu ditingkatkan. "Kita saat ini memiliki Rancangan Undang-Undangan Tabungan Perumahan Rakyat dan telah masuk Program Legislasi Nasional," ujarnya.  Apabila RUU Tapera menjadi Undang-undang, itu akan menjadi sumber uang sangat kuat untuk pembiayaan sektor perumahan sekaligus mengurangi beban APBN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement