REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk meningkatkan likuiditas, 18 bank syariah dan Bank Indonesia menyepakati Mini Master Repurchase Agreement Syariah (Mini Repo Syariah) sebagai acuan. Kesepakatan ini diharapkan juga bisa memperbanyak transaksi di pasar sukuk dan pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS).
18 bank syariah yang menandatangani kerja sama Mini Repo Syariah ini adalah anggota Indonesian Islamic Global Market Association (IIGMA) yakni BNI Syariah, Bank Muamalat, Bank Bukopin Syariah, Bank Sinarmas Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, BTN Syariah, BJB Syariah, Maybank Syariah, Bank Victoria Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank DKI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Danamon Syariah, BRISyariah, dan Bank Panin Syariah.
Saat ini, simpanan bank syariah di Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi) Syariah sekitar Rp 9 - Rp 10 triliun. Adanya Repo Syariah diharapkan akan menggerakkan portofolio di BI ke sukuk sekitar 30-40 persen atau Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun.
Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Agus Sudiarto mengatakan setelah ada kesepakatan Mini Repo Syariah ini, bank syariah yang kekurangan likuiditas jadi memiki alternatif sumber likuiditas selain meminjam ke bank lain atau memanfaatkan pasar uang syariah.
Menurutnya, ada kelebihan tersendiri mengatasi likuiditas dengan repo. Untuk bank yang menjual surat berharganya, jangka waktu repo yang mencapai satu tahun lebih panjang dari pasar uang.
''Di sisi lain, bank pembeli surat berharga pun lebih tenang karena ada jaminan yang dipegang,'' kata Agus di Kompleks BI, Kamis (2/7).
Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto mengatakan, pengelolaan likuiditas perbankan syariah masih bermasalah terkait kendala credit line, credit limit dan ketergantungan likuiditas dari induk.
Jual beli surat berharga syariah, SBSN atau sukuk korporasi oleh pelaku pasar keuangan syariah bisa jadi jalan mengatasi permasalahan likuiditas. ''Hal itu akan memantapkan pendalaman pasar keuangan. Ini sesuai kebijakan BI. Kami mengapresiasi inisitif Mini MRA Syariah ini,'' tutur Erwin.
Erwin mengatakan BI tak menargetkan peningkatan volume transaksi pada jumlah tertentu dan lebih pada fasilitasi alternatif yang memberi nilai tambah. Mini Repo Syariah ini diharapkan jadi jalan yang mudah dan aman bagi bank-bank syariah karena menggunakan surat berharga syariah.
Meksi baru 18, ia berharap jumlah bank syariah yang terlibat akan bertambah. ''Konvesional dulu juga begitu, awalnya tidak terlalu banyak. Nanti akan berkembang sesuai kebutuhan,'' ungkap Erwin.
Mini Repo Syariah ini juga bentuk komitmen pemerintah untuk pengembangan perbankan syariah selain penempatan dana haji.