Senin 29 Jun 2015 14:14 WIB

Kurangi Pengangguran, Suku Bunga KUR Turun Jadi 12 persen

Peluncuran Sertifikasi NIK dan KUR: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga saat peluncuran Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dan Perdana Kredit Usaha Rakyat (KUR), Selasa, (26/5) di Kantor Kemenkop UKM.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peluncuran Sertifikasi NIK dan KUR: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga saat peluncuran Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dan Perdana Kredit Usaha Rakyat (KUR), Selasa, (26/5) di Kantor Kemenkop UKM.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ada kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) AAGN Puspayoga memastikan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) turun secara signifikan dari 22 persen menjadi 12 persen mulai Juli 2015.

"Penurunan suka bunga KUR ini diharapkan akan mengurangi jumlah pengangguran yang akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat," kata Prayoga dalam siaran pers yang diterima ROL, Senin (29/6).

Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo menambahkan, total dana yang dialokasikan untuk KUR pada 2015 mencapai Rp 30 triliun.

Menurut dia, dengan menurunkan tingkat bunga KUR dari 22 persen menjadi 12 persen per tahun, pemerintah telah mengambil langkah terobosan yang sangat membantu bagi para pelaku UMKM.

Untuk mendapatkan pinjaman dana KUR mikro maksimal Rp 25 juta, kata Braman Setyo, penyalurannya akan dilakukan oleh Bank BRI, tanpa agunan. Sedangkan, KUR ritel antara Rp 25 juta hingga Rp 500 juta, penyalurannya akan dilakukan tiga bank, yakni Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement