REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mewujudkan peningkatan produksi gula dan sapi, Kementerian Pertanian (Kementan) tak bekerja sendirian. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun mengaku telah melakukan beberapa hal untuk mengupayakannya. Salah satunya yakni telah mengirimkan surat kepada investor gula rafinasi untuk segera mengirimkan rencana kerja terkait pengembangan kebun. Hal tersebut sebagai amanat UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.
“Sebelum diterbitkannya ketentuan industri gula harus terpadu dengan perkebunan tebu, BKPM dan Kementan
Sepakat berkoordinasi," kata Kepala BKPM Franky Sibarani sebagaimana dikutip dalam rilis. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuannya dengan Mentan Andi Amran Sulaiman pada Rabu (17/6).
Diceritakannya, BKPM sebelumnya telah mengeluarkan perizinan di bidang industri gula sebanyak 11 perusahaan, dengan kapasitas total produksi gula rafinasi 4,92 juta ton per tahun. Mereka inilah yang kita harapkan segera mengintegrasikan industri gula terpadu dengan perkebunan sehingga swasembada gula dapat terwujud.
Sementara itu, terkait pengembangan investasi sapi, BKPM beberapa waktu yang lalu memfasilitasi penandatangan kerjasama investasi antara investor Australia dan dua perusahaan dalam negeri. Kerja sama dilakukan dalam agenda pengembangan peternakan sapi terintegrasi dengan rumah potong hewan dan fasilitas pengolahannya.
Berdasarkan data BKPM, dalam kurun waktu 2010 hingga kwartal pertama 2015, realisasi, investasi peternakan sapi dan industri pengolahan didominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 70 persen atau sebesar 3,1 miliar dolar. di mana Singapura berada di peringkat pertama yakni 19 persen, disusul Swiss 13 persen, Malaysia 8 persen dan Inggris 7 persen.
Sementara itu, realisasi investasi peternakan sapi dan industri pengolahan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang izinnya diterbitkan dari tahun 2010 sampai dengan Maret 2015, baru mencapai Rp. 13,4 triliun. Nilai realisasi investasi PMA dan PMDN tersebut baru mencapai 70,5 persen dari rencana investasi PMA yang tercatat di BKPM sebesar 4,4 milyar dolar dan PMDN sebesar Rp 19 triliun. Adapun realisasi investasi peternakan sapi dan industri pengolahan baik PMA dan PMDN terkonsentrasi di luar Jawa dengan porsi masing-masing 55 persen dan 66 persen.