Sabtu 13 Jun 2015 09:47 WIB

Cina Turunkan Tarif Impor

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas mengamati mobil-mobil impor yang telah diturunkan dari kapal pengangkut di Tanjung Priok Car Terminal, Jakarta Utara, Kamis (3/4).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas mengamati mobil-mobil impor yang telah diturunkan dari kapal pengangkut di Tanjung Priok Car Terminal, Jakarta Utara, Kamis (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak mengatakan, pemerintah Cina memberikan pemotongan tarif impor hingga 50 persen untuk produk  consumer goods  seperti pakaian, garmen berbulu, diapers, dan produk perawatan kulit. Kebijakan ini dapat menjadi peluang penting bagi Indonesia.

Menurut Nus, kebijakan yang diterapkan pemerintah Cina mulai 1 Juni 2015 ini dimaksudkan untuk mendorong konsumsi domestik dan meningkatkan impor demi memenuhi kebutuhan konsumen dalam negerinya. Penurunan tarif impor ini memberikan kesempatan kepada seluruh eksportir di dunia untuk meningkatkan ekspor produk  consumer goods  unggulan mereka ke Cina.  

“Untuk itu, Indonesia harus bisa memanfaatkan peluang ini, apalagi berdasarkan survei, konsumen Tiongkok lebih menyukai kualitas produk  consumer goods  impor seperti makanan bayi, peralatan rumah tangga, dan produk digital daripada produk  consumer goods lokal,” ujar Nus, Sabtu (13/6).

Tarif impor untuk pakaian dan garmen berbulu turun 7 sampai 10 persen, dan sepatu boots dan sepatu olahraga turun menjadi 12 persen. Selain itu, tarif impor diapers dan kosmetik yang sebelumnya 5 persen turun menjadi 2 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement