REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan, selama Mei 2015 rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di petani naik 7,83 persen. Hal yang sama juga dialami oleh harga gabah kering giling (GKG) yakni naik 0,89 persen.
"Dibandingkan Mei 2014, rata-rata harga GKP naik 7,21 persen, sementara GKG naik 6,86 persen dan gabah kualitas rendah naik 3,75 persen," ujar Suryamin di Jakarta, Senin (1/6).
Suryamin menjelaskan, survei monitoring produsen gabah selama Mei 2015 dilakukan terhadap 1.236 observasi transaksi penjualan gabah di 22 provinsi terpilih. Observasi harga terutama berasal dari seluruh wilayah sampel di Jawa sebanyak 631 observasi, diikuti oleh enam provinsi di Sumatera, empat provinsi di Kalimantan, dan lima provinsi di Sulawesi. Tak hanya itu, 88 observasi di Bali dan 10 observasi di NTB juga ikut di pantau.
Selama Mei 2015, harga tertinggi di tingkat petani mencapai Rp 10 ribu per kilogram dan di tingkat penggilingan sebesar Rp 10.100 per kilogram. Sedangkan, harga terendah di tingkat petani yakni Rp 2.900 per kilogram dan di tingkat penggilingan mencapai Rp 3.050 per kilogram.
"Kenaikan ini sebagai warning bagi pemerintah agar terus memantau harga gabah," kata Suryamin.
Menurut Suryamin, pemerintah harus bisa melakukan kontrol agar perbedaan harga di petani dan konsumen tidak berbeda jauh. Apalagi, menjelang ramadan dan lebaran kebutuhan beras akan meningkat. Apabila pemerintah bisa mengkontrol harga, maka inflasi pada Juni 2015 bisa dikendalikan.