Kamis 28 May 2015 16:54 WIB

2016 Tahun Desentralisasi Fiskal

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Satya Festiani
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tahun 2016 akan menjadi tahun desentralisasi. Kebijakan fiskal dalam RAPBN 2016 benar-benar diarahkan untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai nawacita Presiden Joko Widodo.

Bambang mengatakan salah satu wujud memperkuat desentralisasi adalah dengan menambah dana transfer ke daerah termasuk dana desa. Bahkan ia menyebut, alokasi dana transfer ke daerah akan lebih besar dari belanja kementerian/lembaga.

"Kalau belanja k/l masih lebih besar, itu namanya masih sentralisasi. Anggaran harus lebih banyak untuk daerah," kata Bambang dalam konferensi pers mengenai arah kebijakan RAPBN 2016 di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (28/5).

Penambahan dana transfer ke daerah akan dilakukan dengan merealokasi dana dekonsentrasi tugas pembantuan ke dana alokasi khusus (DAK). Kebijakan ini, sebut Bambang, salah satunya untuk memenuji janji Jokowi kepada bupati/walikota terkait penambahan anggaran Rp 100 miliar untuk DAK infrastruktur.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah termasuk dana desa sebesar Rp 664,5 triliun. Sedangkan belanja kementerian/lembaga Rp 795,5 triliun.

Bambang belum bisa menyebutkan berapa besar penambahan dana transfer ke daerah. Sebab, pembahasan RAPBN 2016 baru seputar arah kebijakan. "Belum masuk ke angka detail. Tapi pokoknya, dana transfer ke daerah akan lebih besar dari belanja K/L," tegas dia.

Selain itu, pemerintah juga berencana mengalokasikan dana insentif daerah. Dana ini akan diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja baik dalam hal perekonomian. Misalnya mampu mengurangi pengangguran, menjaga inflasi, pertumbuhan ekonomi tertinggi, hingga mampu mengurangi tingkat kemiskinan.

Terkait dana desa, Bambang memastikan tahun depan alokasinya akan bertambah minimal menjadi enam persen dari total dana transfer ke daerah. Saat ini, dana desa dialokasikan sebesar 3 persen dari total dana transfer daerah atau sebesar Rp 20,7 triliun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement