Jumat 22 May 2015 14:21 WIB

Pemerintah Diminta tak Labil Agar Dapat Peringkat Layak Investasi

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Satya Festiani
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom PT Bank BCA David Sumual mengingatkan pemerintah untuk konsisten dalam melaksanakan kebijakan. Ini supaya Indonesia benar-benar bisa mendapatkan rating investment grade atau layak investasi dari lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P).

Pada Kamis (21/5), S&P menaikkan outlook rating Indonesia dari stabil menjadi positif. Kenaikkan ini akan diikuti peningkatan rating dalam 12 bulan ke depan menjadi investment grade.

David mengatakan peningkatan outlook rating tersebut diberikan karena kondisi fiskal Indonesia yang lebih sehat setelah mengalihkan anggaran subsidi BBM ke sektor produktif.

"Kebijakan-kebijakan program pemerintah dinilai sudah bagus. Sekarang tinggal konsistensi saja supaya benar-benar rating kita naik," kata David kepada Republika, Jumat (22/5).

David berharap wacana pemerintah untuk mengubah waktu penetapan harga BBM menjadi tiga atau enam bulan sekali tidak direalisasikan. Kebijakan itu dinilai dapat menimbulkan risiko fiskal yang ujung-ujungnya bisa mempengaruhi pemberian rating.

Harga BBM sebaiknya tetap disesuaikan setiap sebulan sekali menyusul fluktuasinya harga minyak dunia. "Kalau berubah enam bulan sekali, dan kebetulan harga minyak naik, maka harga BBM akan naik sangat tinggi. Itu membahayakan stabilitas makro," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sangat menyadari akan pentingnya konsistensi kebijakan. "Pokoknya kita jaga risiko fiskal, memenuhi janji pembangunan infrastruktur, dan menjaga defisit pada level yang aman," kata Bambang di kantornya, Kamis (21/5).

Saat ini, hanya S&P yang belum memberikan rating investment grade. Sementara lembaga pemeringkat utang internasional lainnya yakni Fitch dan Moody's sudah lebih dulu memberikannya.

Menurut Bambang, rating dari ketiga lembaga tersebut sangat penting. "Sebab, investor global banyak yang baru mau berinvestasi kalau di suatu negara sudah mendapatkan peringkat layak investasi dari ketiga lembaga itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement