Jumat 15 May 2015 14:35 WIB

Soal BBM, Pengamat: Pemerintah Kredibilitasnya Kok Nggak Ada

Rep: c32/ Red: Agung Sasongko
 Petugas mengisi bahan bakar minyak premium di SPBU di Jakarta, Ahad(1/3).
Foto: Prayogi/Republika
Petugas mengisi bahan bakar minyak premium di SPBU di Jakarta, Ahad(1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina resmi membatalkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang seharusnya ketetapan tersebut terhitung dilakukan pada 15 Mei ini. Terkait hal ini, pengamat ekonomi dari Institut for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menilai pemerintah tak kredibel.

“Bikin kebijakan kok seperti ini, kredibilitasnya kok nggak ada?” ungkap Eny kepada ROL, Jumat (15/5). Hal tersebut ia utarakan atas ketidakpercayaanya karena kebijakan yang sudah ditetapkan Pertamina namun kemudian langsung ada pembatalan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah mestinya bisa kembali memeriksa ulang agar berhati-hati membuat kebijakannya. Masih menurut Enny, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasti akan berdampak kepada banyak hal kepada perekonomian.

“Sekalipun memang BBM non subsidi ini tidak dibatalkan, efeknya tak akan berdampak signifikan kok kepada masyarakat menengah kebawah. Ini hanya berdampak kepada perubahan perilaku konsumen untuk beralih kepada premium atau subsidi,” jelas Enny.

Selain itu, memang akan ada prediksi lain namun ini juga perlu diperhatikan lebih lanjut kembali jika memang BBM non subsidi dinaikkan. Menurut Enny, jika ada perubahan perilaku beralih kepada premium yang dikhawatirkan volume akan bertambah sedangkan dana susbsidi sudah tidak ada.

Oleh karena itu, tetap saja Enny menilai keseriusan pemerintah dalam membuat kebijakan tetap dipertanyakan. “Masyarakat sensitif, apalagi BBM selalu punya pengaruh kuat terhadap perekonmian lain,” kata Enny.

Diketahui sebelumnya, alasan Pertamina membatalkan kenaikan BBM non subsidi karena ingin mencari tataran waktu yang lebih pas. Tak hanya itu, pertamina juga menginginkan ada informasi yang lebih jelas terkait kebijakan tersebut tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement