Selasa 28 Apr 2015 22:55 WIB

Perbanas: LAPSPI merupakan Lembaga Independen

Rep: C91/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sigit Pramono
Foto: Republika/Darmawan
Sigit Pramono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Persatuan Bank Swasta Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, mengatakan, persoalan sengketa pasti akan terjadi, sebab setiap hari ada jutaan transaksi perbankan. Maka, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan (LAPSPI) wajib didirikan, demi mengedepankan hak konsumen.

"Misalnya meminjam kan ATM ke orang lain atau meminjamkan pinnya ke orang lain, banyak sekali terjadi dan kemungkinan terjadi sengketa tinggi," tutur Sigit. Ia menambahkan, berdirinya LAPSPI untuk mengurangi berbagai masalah seperti itu.

Menurutnya, lembaga ini akan sangat bermanfaat untuk konsumen yang merasa dicurangi atau pihak bank melakukan pelayanan yang tak benar. Ia menjelaskan, LAPSPI bukan diurus oleh orang bank melainkan independen, sehingga keputusannya tak berat sebelah.

Sigit mengungkapkan, sebelumnya lembaga alternatif semacam ini berada dalam unit yang ditangani Bank Indonesia, lalu diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Seharusnya lembaga ini di luar regulator dan ini yang sedang kita lakukan jadi lebih independen," katanya.

Baginya, keberadaan LAPSPI merupakan langkah maju sekaligus cara yang lebih bermartabat untuk menyelesaikan sengketa. "Lebih baik terselesaikan cepat-cepat dengan mediasi daripada ke pengadilan," ujar Sigit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement