REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa mengancam akan melarang impor ikan dari Thailand. Pasalnya, Uni Eropa menilai masih banyak praktik illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) yang terjadi di Thailand untuk diekspor ke negara lain.
Negara-negara di Asia Tenggara merupakan eksportir seafood terbesar ketiga di dunia. Sekitar 15 persen ekspor seafood Thailand ditujukan untuk pasar Uni Eropa. Tahun lalu, Thailand mengekspor 145,9 ton ikan atau setara dengan 700 juta dolar AS ke negara-negara Eropa.
"Gagal mengatasi illegal fishing adalah konsekuensinya. Apalagi Uni Eropa merupakan pangsa pasar yang penting bagi negara eksportir seafood," ujar Komisioner Uni Eropa Bidang Lingkungan, Maritim dan Perikanan Karmenu Vella dilansir BBC, Kamis (23/4).
Vella mengatakan, negara lain yang juga mendapatkan kecaman yakni Guinea, Kamboja, dan Sri Lanka. Bahkan, sebelumnya Filipina dan Korea Selatan mendapatkan peringatan kartu kuning dari Uni Eropa. Namun, akhirnya ditarik karena Filipina dan Korea Selatan telah berhasil memerangi illegal fishing.
"Keduanya telah bertanggung jawab melakukan aksi melawan illegal fishing, dan telah menerapkan sistem yang baik," kata Vella.
Industri perikanan Thailand berada dalam pengawasan setelah dilakukan investigasi dan ditemukan adanya praktik perdagangan manusia. Sekitar 300 ribu tenaga kerja ilegal bekerja di industri perikanan, dan rata-rata berasal dari Myanmar serta Kamboja.