Senin 20 Apr 2015 06:18 WIB

Pelni Perbaiki Pelayanan Kelas Ekonomi

pelayanan kelas ekonomi kapal Pelni
Foto: Pelni
pelayanan kelas ekonomi kapal Pelni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pelni akan fokus pada single class atau satu kelas layanan penumpang tahun 2015 ini. Kapal-kapal  PT. PELNI selama ini melayani penumpang kelas satu atau kelas eksekutif dan kelas ekonomi dalam satu kapal. Lantaran kebutuhan penumpang lebih banyak di kelas ekonomi, maka kamar kelas satu dan kelas dua dimodifikasi menjadi kelas ekonomi.

Dirut PT.  PELNI Sulistyo Wimbo Hardjito mengatakan selain melakukan modifikasi, PT Pelni juga  berusaha melaikkan armada ketika  kapal  masuk docking  agar pelayanan kepada penumpang semakin baik. Sulistyo merinci selama ini penumpang PELNI lebih banyak berada di kelas ekonomi. Kapasitas kelas non ekonomi ini hanya 10 persen, sedangkan kabin kelas ekonomi 90 persen.

Menurutnya, perpindahan penumpang kapal  ke pesawat udara menjadi salah satu pemicu tingkat isian  kelas non ekonomi  menurun.  Migrasi terhadap moda transportasi pesawat ini membuat kelas non ekonomi nganggur alias kosong. Sementara, permintaan angkutan lebih dominan di kelas ekonomi. Hal itu terlihat pada angkutan lebaran, natal dan tahun baru.

Merespons hal ini, kata Sulistyo, perusahaan juga menyesuaikan dengan permintaan pasar. Permintaan angkutan kapal laut  akan melonjak pada hari libur lebaran, natal dan tahun baru. “Meskipun pada angkutan liburan penumpangnya melonjak tinggi, namun kemampuan bayar para penumpang rendah. Sehingga meskipun kelas 1 atau kelas non ekonomi kosong, para penumpang tidak menggunakan kelas non ekonomi. Jadi meskipun ribuan orang belum mendapatkan tiket, namun mereka tidak mau menggunakan kelas non ekonomi,” ujar Sulistyo, akhir pekan lalu.

Berdasarkan hasil survey Sucofindo 2014 terhadap 2026 penumpang kapal PELNI, pendapatan para penumpang tidak terlalu besar. Profil pengeluaran penumpang kapal dengan pengeluaran  lebih dari Rp 10 juta hanya 0, 69 persen. Sementara, penumpang dengan pengeluaran Rp 1 juta – Rp 2 juta dan kurang dari Rp 1 juta mencapai 39,34 persen dan 32, 77 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement