REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris JenderalSekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menilai, pemerintah yang diwakili Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak memahami program Nawa Cita Presiden Joko Widodo dalam sistem penunjukan langsung dalam proyek listrik 35 ribu megawatt (MW).
Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM untuk percepatan pembangunan proyek pembangunan listrik 35 ribu0 MW di Indonesia melalui penunjukkan langsung, Yenny menilai tidak akan berjalan beriringan dengan program nawacita Presiden Joko Widodo.
"Kementerian ESDM seharusnya mampu menjalankan Nawa Cita-nya Jokowi. Namun, dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM, tidak mampu menerjemahkan nawacitanya," ujarnya di Jakarta, Ahad (19/4).
Yenny menjelaskan bahwa program Nawa Cita Presiden Joko Widodo dinilai tidak main-main dan pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan Menteri ESDM dan Kementerian BUMN agar dapat menjalankan proyek tersebut.
"Nawa Cita pemerintah ini tidak main-main soal konstitusi dan Pancasila. Itu yang akan kami coba ingatkan kepada pemerintah, terutama Menteri ESDM dalam hal ini. Dan koordinasi dengan Kementerian BUMN untuk bagaimana menjalankan atau mengelola roadmap 2015-2019 ini," jelas dia.
Sehingga, dia mengharapkan adanya transparansi laporan keuangan oleh pemerintah baik dari PT PLN (Persero) maupun Kementerian BUMN agar masyarakat mampu mengawasi bersama proyek percepatan pembangunan listrik tersebut.
"Berapa dividen dan laba yang ditahan oleh PLN, bagaimana penyertaan modal yang dikeluarkan oleh APBN, apakah akan berimplikasi terhadap penyertaan modal. Itu tidak ada. Publik butuh itu, untuk masyarakat melakukan pengawasan," lanjutnya.