REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali bermitra dengan sejumlah bank dalam rangka lindung nilai atau "hedging" melalui mekanisme "cross currency swap" (pertukaran pokok dan suku bunga untuk dua mata uang berbeda) senilai Rp 1 triliun. Garuda kali ini mengajak Bank Internasional Indonesia (BII) Maybank, Bank Mega, ANZ Indonesia dan Standard Chartered Bank Indonesia.
Direktur Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan, kerja sama lindung nilai tersebut merupakan tahap dua setelah sebelumnya telah menggandeng Bank BUMN, yakni Bank Nasional Indonesia (BNI). Keempat bank tersebut akan membayarkan kewajiban Garuda Indonesia selaku penerbit obligasi dan denominasi rupiah kepada pemegang obligasi efektif per 5 April 2015, dan Garuda akan membayar seluruh kewajiban kepada keempat bank dalam denominasi dolar AS pada 5 Juli 2018.
Dia mengatakan tujuan kemitraan lindung nilai adalah untuk memitigasi risiko yang dapat terjadi akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan sebaliknya. "Transaksi 'cross currency swap' merupakan bagian dari strategi 'quick wins' perusahaan untuk 'rebound' di 2015 di tengah tantangan serta menindaklanjuti imbauan pemerintah berkaitan dengan kebijakan lindung nilai BUMN," ujarnya, Selasa (14/4).
Melalui transaksi "cross currency swap", lanjut dia perseroan dapat mengurangi risiko melonjaknya biaya operasional akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS, mengingat sebagian besar biaya operasional, seperti pembelian avtur, "maintenance" pesawat dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dolar AS.
Arif memperkirakan efisiensi dari transaksi 'cross currency swap' tahap dua selama masa tenor tiga tahun tiga bulan mencapai 16,4 juta dolar AS.
Menurut dia, dengan dipatoknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pembiayaan rupiah untuk biaya operasional dalam dolar AS menjadi stabil dan kegiatan perusahaan dapat lebih konsisten.
Penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri oleh Presiden Direktur