Rabu 08 Apr 2015 00:20 WIB

Empat Bank Ini Lolos Verfikasi Program Laku Pandai

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Launching Laku Pandai: (dari kiri-kanan) Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, Dirut Bank Mandiri Budi G. Sadikin, Dirut BRI Asmawi Syam, Dirut BCA Ja
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Launching Laku Pandai: (dari kiri-kanan) Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, Dirut Bank Mandiri Budi G. Sadikin, Dirut BRI Asmawi Syam, Dirut BCA Ja

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dari 17 bank yang berkomitmen melaksanakan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), ada empat bank yang sudah memenuhi syarat melaksanakan program tersebut. Keempat bank tersebut terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BCA dan Bank BTPN. 

''Empat bank itu yang memenuhi syarat melaksanakan program Laku Pandai,'' jelas Ketua Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, usai meresmikan kantor OJK Purwokerto, Selasa (7/4).

Dia menyebutkan, untuk melaksanakan program Laku Pandai memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perbankan. Antara lain, ketersediaan sarana inffrastruktur seperti teknologi informasi yang menjangkau wilayah pelosok, memiliki sarana kantor cabang sebagian besar wilayah Indonesia, sertai jumlah SDM yang mencukupi.

Meski demikian dia menyatakan, ke depan dia tetap akan mendorong bank-bank lainnya yang telah memiliki komitmen, untuk terus mengembangkan program Laku Pandai. ''Dengan demikian, akses layanan perbankan d Tanah Air bisa benar-benar mencapai wilayah pelosok yang tadinya tidak terjangkau layanan perbankan,'' katanya.

Melalui program Laku Pandai, kata Hadad, setiap bank diminta untuk memiliki agen-agen bank di setiap desa yang masuk kriteria wilayah pelosok. Agen-agen ini bukan merupakan bagian organik dari kantor bank, dan mendapat fee atau penghasilan melalui perjanjian yang dibuat antar bank bersangkutan dan pihak agen.

''Sistem pembagian fee-nya, bisa saja berdasarkan prosentase nilai uang yang dimediasi agen tersebut, atau bisa saja dengan sistem bagi hasil yang lain. Itu terserah pihak bank yang melaksanakan program laku pandai,'' jelasnya. Sedangkan pihak agen, bisa berasal dari kalangan individu, usaha mikro seperti warung-warung kecil,  maupun lembaga seperti KUD.

Bila program ini berhasil dengan baik, Muliaman meyakini, upaya dana masyarakat yang berhasil dihimpun perbankan akan semakin besar. Lebih dari itu, akses masyarakat untuk mendapatkan layanan perbankan juga menjadi lebih mudah. 

''Melalui program ini, masyarakat yang tinggal di pelosok tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke ibukota kecamatan atau ibukota kabupaten untuk mendapatkan layanan perbankan. Namun cukup datang ke warung atau rumah tetangganya, baik untuk menabung atau mendapat pinjaman perbankan,'' katanya.

Terkait kemungkinan program ini akan menyingkirkan peran BPR yang saat kebanyakan beroperasi di pedesaan, Muliaman menyatakan hal itu tidak akan terjadi. ''Saya kira tidak akan terjadi persaingan antara agen bank dan BPR. Bahkan perbankan besar bisa saja menjalin kerja sama dengan BPR untuk memperkuat sinergi dalam melayani masyarakat,'' jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement