Selasa 31 Mar 2015 18:30 WIB

OJK Launcing Kembali Whistle Blowing System

Rep: c87/ Red: Satya Festiani
Whistle blower (ilustrasi)
Foto: minimediaguy.org
Whistle blower (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan peluncuran kembali (relaunching) layanan Whistle Blowing System (WBS) di Jakarta, Selasa (31/3). Relaunching sebagai salah satu upaya untuk penguatan integritas OJK selain membangun fungsi, strategi, dan sistem anti fraud, serta pelaksanaan program pengendalian gratifikasi.

Program revitalisasi WBS dilakukan dengan memperbarui empat poin. Yakni peningkatan integritas sistem melalui enkripsi seluruh data dengan teknologi yang aman, anonimitas dan perlindungan pelapor ditambahn pemberian reward kepada pelapor, user interface lebih sederhana dan menarik serta pelapor dapat memantai status laporannya, serta pengelolaan WBS akan dilaksanakan oleh pihak independen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, tahun 2015 adalah tahun peningkatan integritas OJK. Hal itu menjadi bagian dari upaya untuk membangun nilai-nilai baru di OJK. Sebab,  OJK merupakan lembaga yang relatif baru, sehingga ingin menumbuhkembangkan nilai-nilai yang lebih cocok sebagai lembaga pengatur dan pengawas industri jasa keuangan.

"Nilai yang didorong adalah peningkatan integritas, akan didorong penguatan nilai-nilai lain seperti profesionalitas. Tapi, tahun ini fokus pada pengembangan integritas, dan menjadi prioritas pokok, karena penting," kata Muliaman dalam acara tersebut.

Layanan WBS, kata Muliaman, melibatkan pihak eksternal mulai dari lembaga jasa keuangan, profesi di industri, profesi penunjang, konsumen, pemerintah, lembaga legislatif, dan juga para partner kerja OJK seperti vendors, suplier, konsultan pemberi jasa, dan lainnya. Pihak eksternal bisa memanfaatkan layanan WBS jika memiliki keluhan terkait karyawan atau pegawai OJK yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski demikian, informasi dari pelapor harus dicek, karena ada prosedur bagaimana memberdayakan informasi yang diterima.

"Oleh karena itu ada tim yang secara rutin evaluasi setiap masukan," imbuhnya.

Selain itu, dalam acara tersebut KPK juga memberikan drop box yang juga berfungsi untuk pengendalian gratifikasi. OJK akan menampung banyak informasi dan dikelola secara baik, jika valid akan di follow up. Menurutnya, semua itu untuk memperbaiki kinerja OJK. Diharapkan, WBS dan drop box menjadi sarana masukan yang efektif bagi OJK.

"Saya banyak menerima sms dan email pengaduan, daripada mekanisme tidak jelas kita bangun prosesnya. Ini keinginan kita bersama, industri jasa keuangan pasti juga menginginkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement