REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 500 per liter yang resmi diberlakukan pemerintah pada Sabtu (28/3), disebabkan nilai rupiah yang melemah.
"Kita tahu rupiah sekarang masih Rp 13 ribu lebih per dolar AS, minyak juga naik lagi," kata Wapres dalam kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu (28/3).
Wapres mengatakan kenaikan harga BBM tersebut tentu ada pengaruhnya baik pengaruh positif maupun negatif.
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis bensin premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi masing-masing sebesar Rp 500 per liter. Sedangkan untuk harga minyak tanah dinyatakan tetap yaitu Rp 2.500 per liter (termasuk PPN).
Untuk wilayah penugasan Jawa Madura Bali, harga BBM Premium naik dari Rp 6.900 menjadi Rp 7.400. Sedangkan untuk solar naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900.
Sementara untuk wilayah penugasan luar Jawa Madura Bali, harga Premium naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300. Sedangkan harga solar sama dengan area Jawa Rp 6.900.