Kamis 26 Mar 2015 16:43 WIB

Keran Investasi Bidang Industri Kreatif Mulai Dibuka

Rep: Sonia Fitri/ Red: Satya Festiani
Industri kreatif fashion.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Industri kreatif fashion.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investor asing mulai diarahkan agar menanamkan modalnya secara sinergi dengan pengusaha Indonesia yang bergelut di bidang industri kreatif. Salah satu langkahnya ialah upaya yang dilakukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Wilayah DKI Jakarta bersama dengan Naxel iPartners. Mereka menyelenggarakan Konferensi Merger dan Akuisisi pada Kamis (26/3) yang tujuan utamanya membantu pengusaha Indonesia dalam mencari penggalangan dana melalui berbagai cara.

"Cara itu di antaranya dengan merger dan akuisisi, mitra strategis, mitra finansial dan juga untuk menemukan mitra investor asing," kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Indriani yang hadir untuk menyampaikan teknis penanaman modal di Indonesia kepada hadirin.

Dikatakannya, para peserta yang merupakan investor dari berbagai negara tersebut baru pertama kali datang ke Indonesia sekaligus mencoba mengenali iklim investasi di Tanah Air. Mereka juga tengah mencari informasi bagaimana teknis berinvestasi di Indonesia.

Makanya, BKPM berupaya menyampaikan informasi mengenai iklim investasi di Indonesia yang saat ini tengah tengah memulai terobosan baru sebab dirancang sederhana dan efektif. Farah menyebutkan, realisasi investasi tahun lalu berhasil dihimpun sekitar Rp 430 Triliun. Kemudian, BKPM menargetkan capaiannya meningkat di 2015 yakni Rp 519 Triliun.

"Ada peningkatan target 15 persen dari capaian tahun lalu, tentunya pekerjaan yang tidak mudah dan kita akan berupaya menarik lebih banyak lagi investor," tuturnya. Salah satu caranya yaknopi dengan merancang perizinan yang sederhana dan kemudian disosialisasikan pada investor agar tertarik.

Konferensi hari ini, lanjut dia, merupakan momen yang baik menyambut rasa penasaran investor asing yang siap berkolaborasi. Pada akhirnya, akan ada deal nilai investasi namun untuk target nilainya masih dalam pembahasan. Lagi pula, lanjut dia, saat ini masih tahap pengenalan saja.

Dengan adanya merger dan akuisisi, kata Farah, BKPM menyampaikan soal sejumlah aturan jika ingin melakukan investasi.  Ia juga menyampaikan UU dan Perpres misalnya bidang usaha mana saja yang tertutup dan terbuka untuk masuk investasi asing, dengan persyaratan dan daftar yang berlaku. "Jadi yang tertutup untuk penanaman modal asing dan dalam negeri mereka tidak boleh masuk, misalnya pengelolaan museum," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement