Senin 09 Mar 2015 07:29 WIB

Nelayan Diberikan Akses Mudah untuk Keuangan Mikro

Rep: C85/ Red: Winda Destiana Putri
Nelayan
Foto: Eric Ireng/Antara
Nelayan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Target peningkatan produksi perikanan budidaya pada 2015 yang mencapai 17,9 juta ton memerlukan dukungan dari semua lini. Disamping biaya produksi, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah permodalan.

Permodalan bagi pembudidaya juga diperlukan dalam hal meningkatkan kapasitas usahanya. Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menyatakan bahwa permodalan dapat menjadi kendala bagi pembudidaya, ketika mereka akan melakukan tambahan investasi atau perluasan usaha.

KKP, lanjut Slamet, membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHATKAN) yang nantinya dapat di gunakan untuk mengakses kredit atau permodalan ke perbankan atau sumber pembiayaan lainnya.

Lebih lanjut Slamet mengungkapkan bahwa Program SeHATKAN ini juga selaras dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, agar pembudidaya lebih mandiri sehingga mampu meningkatkan levelnya menjadi pengusaha bukan lagi hanya pekerja atau buruh.

"Selama ini masalah agunan sering dijadikan alasan penolakan perbankan atau pembiayaan lainnya terkait pengajuan kredit atau pinjaman oleh pembudidaya. Dengan adanya program ini, kita harapkan permasalah ini sedikit demi sedikit akan teratasi," jelas Slamet, Ahad (8/3).

Slamet juga menambahkan bahwa melalui SeHATKAN, masuknya modal dan investasi di bidang perikanan budidaya diharapkan akan mengalami peningkatan. "Melalui penambahan modal maka usaha budidaya ikan dapat berkembang dan kemudian dapat membina dan menjadi mitra bagi pembudidaya-pembudidaya lainnya."

Sebagai contoh, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pembudidaya gurame yang telah mengikuti program SeHATKAN dapat mengakses modal ke perbankan dan mendapatkan tambahan modal sebesar Rp. 100 juta. "Ini membuktikan bahwa perbankan sudah percaya bahwa bisnis usaha budidaya perikanan memberikan keuntungan yang tinggi dan merupakan bisnis yang menggairahkan," tambah Slamet.

Untuk menghindari adanya kredit macet perbankan dalam bisnis budidaya perikanan ini, Slamet menjelaskan bahwa KKP sudah memiliki data kelompok pembudidaya ikan (POKDAKAN) yang maju, memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan usahanya dan bisa dipercaya.

"Untuk itu diperlukan rekomendasi dari Dinas terkait di daerah sehingga perbankan tidak keliru dalam mengucurkan kreditnya. Jadi POKDAKAN tersebut diyakini mampu menjalankan usahanya dengan menggunakan teknologi, memahami keinginan pasar, dan memiliki keinginan untuk mengembangkan usahanya," jelas Slamet.

Pada tahun 2015, program SeHATKAN akan menjangkau 104 Kabupaten/Kota dan diharapkan sekitar 8 ribu bidang lahan budidaya bisa dilakukan proses sertifikasinya. "Setelah terbitnya sertifikat ini, kita harapkan pembudidaya segera meningkatkan pemahaman terhadap akses permodalan kepada perbankan atau sumber pembiayaan lainnya secara maksimal."

Peningkatan permodalan akan mendorong peningkatan produksi dan diikuti dengan peningkatan kualitas produksi yang memenuhi standard. Disamping itu kepercayaan dunia perbankan akan menjadikan bisnis budidaya perikanan ini menjadi bisnis yang bankable dan mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement