Senin 09 Mar 2015 04:03 WIB

Pertamina Baiknya Jadi Holding Perusahaan Migas

Gedung Pertamina
Foto: ANTARA
Gedung Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina sebaiknya menjadi holding perusahaan minyak dan gas (migas) milik pemerintah, kata Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Achmad Widjaya, Ahad (8/3).

Dengan menjadi holding perusahaan migas, kata dia, selain bisa menyegarkan industri migas Indonesia juga akan meningkatkan efisiensi, menghapuskan tumpang-tindih kebijakan yang selama ini membingungkan serta revitalisasi pengelolaan migas akan dapat dimulai secara terencana.

"Saya sangat yakin, dengan menggabungkan industri migas dalam satu payung holding di bawah Pertamina, maka efisiensi dan peningkatan produksi crude oil yang terus-menerus akan akan dapat ditata kembali," katanya.

Pertamina, katanya, dengan pengalaman SDM-nya, layak untuk dijadikan holding di dalam perusahaan migas. Semua perusahaan migas maupun regulator seperti SKK Migas, sebaiknya dilebur dan masuk ke dalam BUMN Pertamina.

Apalagi, katanya, dulu sebelum ada SKK Migas, Pertamina memiliki BPPKA (Badan Pengelola Pelaksana Kontraktor Asing). "Sehingga, kalau nantinya Pertamina dijadikan holding, maka SKK Migas bisa masuk ke dalam struktur tersebut, toh Pertamina pernah menjalankannya," tambah Achmad Widjaya.

Achmad mengingatkan, masuknya SKK Migas ke dalam Pertamina akan menghindarkan pengelolaan migas yang tumpang-tindih. Sehingga, katanya, lebih baik masuk ke dalam Pertamina, agar efisiensi migas dapat lebih terjamin.

"Sebenarnya bisa saja SKK Migas menjadi lembaga independen seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun menjadi bagian Pertamina, itu lebih baik lagi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement