Kamis 26 Feb 2015 18:30 WIB

Soal Konsolidasi, Bank Syariah Serahkan pada Pemegang Saham

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Satya Festiani
 Petugas melayani nasabah di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta, Selasa (19/8). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas melayani nasabah di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta, Selasa (19/8). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi usulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang konsolidasi bank syariah BUMN kepada Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, bank syariah BUMN menyerahkan keputusan kepada pemilik modal.

Disinggung kesiapan dikonsolidasikan, Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono menyampaikan untuk bersedia tidaknya BNI Syariah dikonsolidasi, sebaiknya pemegang saham yang menjawab.

Ia memandang konsolidasi pasti menaikan aset  dan modal dengan singkat. Namun di sisi lain tidak menaikan pangsa pasar industri syariah secara total.

''Konsolidasi juga menurunkan laju akselerasi karena adanya proses harmonisasi, serta prices resizing atas jaringan, SDM dan hal-hal lainnya,'' tulis Imam dalam pesan singkatnya, Selasa (24/2).

Ketua Bidang Sosialisasi dan Komunikasi Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Beny Witjaksono mengungkapkan Asbisindo sudah pernah diajak bicara tentang konsolidasi ini. Asbisindo menyampaikan konsolidasi tidak menambah modal dan pangsa pasar.

''Tidak ada masukan dari kami. Industri jalani saja apa yang diminta regulasi,'' kata Beny, Selasa (24/2).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah tengah mengusulkan konsolidasi bank syariah BUMN kepada Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Fokusnya agar modal bank menjadi sehat dan cukup besar hingga bisa naik menjadi BUKU III atau BUKU IV agar lebih bisa masuk ke masyarakat pelosok dengan layanan keuangan nirkantor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement