Rabu 18 Feb 2015 18:00 WIB

Menteri ESDM Pastikan Kepri Dapat Gas Natuna

Menteri ESDM Sudirman Said
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memastikan daerah-daerah di Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan aliran gas dari sumur gas Natuna demi keadilan dan pemerataan energi.

Menteri ESDM hadir langsung dalam rapat koordinasi yang dilakukan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Perusahaan Listrik Negara (Persero), PLN Batam, PGN, BPKP Pusat dan Kejaksaan Agung yang diwakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Batam, Rabu (18/2).

"Semua 'stakeholder' berkumpul untuk bicara urusan 'supply' gas dari Gajah Baru. Tujuannya untuk mencari pemahaman yang sama bagaimana mencari solusi jangka pendek gas bisa jalan ke Tanjunguncang dan jangka panjang bagaimana menjamin supply gas yang cukup bagi Kepri," kata Menteri.

Menteri mendorong agar pertemuan itu membuahkan kesepakatan harga antara PLN Batam dan pemasok gas yakni Premier Oil untuk pembangkit di Tanjunguncang.

Ia meminta setiap pihak terkait untuk saling menyesuaikan, penjual menurunkan harga dan pembeli bersedia menaikkan tawarannya agar didapati kesepakatan bersama.

"Semua yang hadir di sini harus mau kompromi, yang jual gas mesti turunin sedikit, yang beli harus naikkin sedikit. Kalau nanti butuh 'adjustment' harga harus bicara dengan BPKP dan DPRD untuk memberi masukan supaya tidak salah-salah," tegasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Muhammad Sani berharap pertemuan itu membuahkan kesepakatan agar gas dari Gajah Baru di Natuna bisa dimanfaatkan untuk Kepri.

"Dengan demikian gas Gajah Baru dari Natuna bisa dimanfaatkan di Kepri, jangka pendek untuk 'supply' PLN di Tanjunguncang yang sudah siap. Lebih jauh bagaimana gas untuk industri, investasi, rumah tangga hingga melistriki seluruh Kepri," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement