Jumat 13 Feb 2015 23:07 WIB

Kementan Pastikan Buah yang Beredar di Indonesia Laik Konsumsi!

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Buah impor
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Buah impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan jaminan mutu buah yang beredar dalam kondisi laik konsumsi. Kementan tidak segan menolak jika ada buah kedapatan mengandung zat dan mikroba berbahaya.

Direktur Mutu dan Standardisasi Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementan, Gardjita Budi menuturkan buah yang aman konsumi harus bebas dari kontaminasi residu kimia sintetis, bakteri patogen, dan logam berat atau pada batas aman yang diperbolehkan.

Budi mengatakan Kementan juga melakukan pengawasan jaminan mutu dimana keamanan dan kelaikan buah dikategorikan menjadi prima satu hingga tiga. Prima tiga sudah dipastikan bebas mikroba patogen, residu bahan kimia sintetis dan logam berat.

''Prima dua lebih baik dari prima tiga dan prima satu adalah produk kualitas terbaik. Apalagi Indonesia sudah memproduksi buah dan sayuran organik, jadi aman,'' kata Budi dalam Promosi Cinta Buah Nusantara, Jumat (13/2).

Untuk menjaga kualitas produk lokal, ia mengimbau petani yang mempakai pestisida untuk menggunakannya sesuai petunjuk penggunaan. Selama petani menerapkan metode bertani yang baik, kualitas produksi mereka akan baik.

Diakuinya buah impor pun banyak yang bagus. Tapi masyarakat harus objektif, baik buah lokal maupun impor, jika bagus maka harus disampaikan bagus, kalau jelek ditolak.

''Sudah banyak juga buah impor yang ditolak karena tidak laik,'' kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement