Kamis 12 Feb 2015 15:20 WIB

ESDM Sosialisasikan Aturan Pembelian dan Patokan Harga Listrik

Rep: c85/ Red: Satya Festiani
Direktur Jendral Ketenagalistrikan Ir. Jarman (kanan).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Jendral Ketenagalistrikan Ir. Jarman (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sosialisasikan Permen ESDM No. 03 Tahun 2015 dan Kepmen ESDM No. 0074 K/21/MEM/2015. Permen tersebut mengatur tentang Prosedur Pembelian Tenaga listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) melalui Pemilihan langsung dan Penunjukan Langsung.

Sedangkan Keputusan Menteri ESDM No 0074 K/21/MEM/2015 merupakan Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2015 s.d 2024. Dirjen Ketenagalistrikan Jarman menjelaskan bahwa kedua regulasi ini disusun untuk meningkatkan kapasitas pembangunan tenaga listrik nasional, khususnya untuk mendorong pembangunan pembangkit listrik melalui mekanisme Independent Power Producers (IPP).

"Secara umum perencanaan penyediaan tenaga listrik yang tertuang dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2015 sampai 2024 telah mempertimbangkan perencanaan penyediaan tenaga listrik yang ada dalam Draft Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2012-2031 dan Draft RUKN 2015-2034," ujar Jarman, Kamis (12/2). Untuk sepuluh tahun mendatang, Jarman mengatakan, PLTU Batubara masih mendominasi jenis pembangkit yang akan dibangun, yaitu mencapai 42 GW (60 persen). Sementara PLTGU sekitar 9 GW (13 persen) dan PLTG/MG sekitar 5 GW (7 persen).

Adapun energi terbarukan yang akan dikembangkan adalah PLTP sekitar 4,8 GW (7 persen) dan PLTA/PLTM dan pump storage sebesar 9.250 MW (13 persen). Terkait dengan konsumsi BBM yang masih tinggi di tahun 2015 sebesar 11,4 persen, Jarman menyatakan untuk menargetkan penurunan menjadi 1,4 persen pada tahun 2024.

Sebelumnya, pemerintah untuk tahun 2015 hingga 2016 dalam RUPTL  2015 - 2016 telah mencantumkan program pembangunan ketenagalistrikan sebesar 35 ribu MW untuk periode tahun 2015 2019. dimana peran listrik swasta diharapkan dapat meningkat secara signifikan. "Peran swasta akan meningkat dari kontribusi kapasitas sekitar 15 % menjadi 32 % pada tahun 2019, dan 41 % pada tahun 2024," lanjut Jarman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement