REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyampaikan bahwa kepatuhan wajib pajak (WP) pribadi di kalangan profesional masih sangat rendah. Dari 2,73 juta WP non-karyawan orang pribadi yang wajib SPT tahunan, hanya 637 ribu atau sekitar 23 persen yang menyampaikannya
"Pada tahun 2014 dari Rp 981,9 triliun realisasi penerimaan pajak, hanya Rp 4,7 triliun yang berasal dari WP pribadi," kata Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito di Jakarta, Kamis (12/2).
Ditjen Pajak gencar melakukan sosialisasi kepada WP orang pribadi, terutama kalangan profesional seperti dokter, pengacara, artis, dan pekerja seni lainnya karena profesi tersebut termasuk pihak yang berpenghasilan besar. "Karena itu kami awali sosialisasi bagi kalangan profesional dengan mengundang artis dan selebriti lainnya, dengan harapan bisa memberikan contoh pada masyarakat," katanya menjelaskan.
Dia menjelaskan, dengan dikenal luasnya para sosok tersebut di masyarakat luas, diharapkan mampu menjadi panutan dan bisa mengajak masyarakat lainnya untuk sadar dan patuh pajak.