REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kemungkinan akan menurunkan harga solar bersubsidi dari sebelumnya Rp6.400 menjadi Rp6.200 per liter pada pertengahan Februari 2015.
"Tunggu saja," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM M Teguh Pamuji, Kamis (12/2).
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti pengumuman maupun pemberlakuan penurunan harga solar subsidi tersebut.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan pemerintah akan memberlakukan penurunan harga solar bersubsidi mulai 15 Februari 2015. Sementara pengumuman penurunan harga solar dilakukan pada 12-13 Februari 2015.
Teguh menambahkan, penurunan harga solar bisa dilakukan menyusul perkembangan harga minyak dunia yang lebih rendah dari periode sebelumnya.
"Selain juga, penurunan ini terkait kesepakatan rapat dengan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu," ujarnya.
Pada kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (4/2), Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk menurunkan harga minyak solar bersubsidi, yang perhitungan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam rapat pada Selasa (3/2), sejumlah Anggota Komisi VII DPR sebenarnya meminta penurunan harga solar dilakukan secepatnya.
Padahal, pemerintah baru saja memutuskan harga solar berlaku per 1 Februari 2015 yakni Rp6.400 per liter.
Namun akhirnya disepakati penetapan waktu penurunan harga solar diserahkan ke pemerintah dan pemerintah memilih 15 Februari 2015.
Sesuai Permen ESDM No 4 Tahun 2015 tentang Harga Jual Eceran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan menyebutkan, harga BBM bisa ditetapkan sebanyak dua kali dalam sebulan.