REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Penggunaan skim perbankan syariah untuk pembangunan nasional ternyata sudah pernah digagas. Ada beberapa untung rugi antara pemerintah dengan perbankan.
“Penggunaan skim mudharabah mutlaqah sudah pernah dibicarakan, tapi belum banyak bank yang menggunakannya,” ujar Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Ahmad Riawan Amin, Rabu (11/2).
Dalam hal ini, perbankan syariah harus menunjukkan ada nilai tambah atas dana itu dengan perputaran dana yang efisien, lebih bersih, dan lain-lain.
Ia mengakui, penggunaan skim ini untuk proyek pembangunan nasional bisa melalui dua cara. Pertama, pemerintah sebagai investor (shohibul maal) menempatkan dana perbankan syariah untuk membiayai proyek pembangunan.
Bisa juga perbankan syariah mencari dana dari investor swasta, lalu digunakan untuk membiayai proyek pembangunan pemerintah.
Dengan skim mudharabah muqayyadah, risiko ada pasar investor. Berbeda dengan pembiayaan biasa yang risikonya ada pada bank syariah.
Meski sebenarnya pemerintah bisa saja menjalankan proyek pembangunan tanpa pengelola dana dari perbankan, terutama bank syariah, Riawan melihat, jika pemerintah mau menempatkan dana untuk pembangunan di perbankan syariah, manfaat jangka panjang bisa dirasakan kedua pihak.
Bagi perbankan syariah, mereka bisa memiliki pengalaman mengelola dana menggunakan skim mudharabah muqayyadah. Di sisi pemerintah, dana bisa dikelola lebih transparan dan profesional.
''Kalau urusan dana, perbankan syariah lebih bisa dipercaya dibanding birokrat. Sebab tata kelolanya lebih bisa dipertanggungjawabkan,'' kata Riawan.
Di sisi pemerintah, dana bisa dikelola lebih transparan dan profesional.
''Kalau urusan dana, perbankan syariah lebih bisa dipercaya dibanding birokrat. Sebab tata kelolanya lebih bisa dipertanggungjawabkan,'' kata Riawan.