REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai wajar saja kalau usulan penyertaan modal negara (PMN) hingga Rp72,97 triliun mendapat penolakan. termasuk dari Komisi XI DPR yang membidangi keuangan. Menteri BUMN Rini Soemarno dinilai selama ini tidak pernah membuka rencana bisnis BUMN yang akan mendapat suntikan dana melalui PMN.
“Bagi saya, Komisi XI DPR sudah bersikap rasional dengan menolaknya karena business plan dari BUMN yang akan dikucuri dana itu juga tak jelas. Kenapa Rini ingin duit digelontorkan padahal business plan tak jelas? Itu masalahnya,” kata Uchok di Jakarta, Rabu (4/2).
Ia menambahkan, harusnya usulan dana untuk PMN disampaikan per proyek. Sebab, jangan sampai dana yang digelontorkan justru jadi bancakan. “Tapi pengajuannya harus per proyek, bukan diberikan gelondongan. Masalahnya, apakah Rini mau?” tanya dia.
Uchok mendorong Menteri Keuangan dan Komisi XI DPR bisa bersikap teliti. Alasannya, Menteri BUMN tak bisa melangkahi kewenangan Menkeu. “Sesuai aturan, kementerian seperti BUMN itu hanya boleh mengusulkan ajuan anggaran saja. Nanti setelah itu, bisa dilanjutkan harus atas persetujuan Kemenkeu dan Komisi XI DPR,” kata Uchok.