Rabu 04 Feb 2015 17:00 WIB
PMN BUMN

Dana PMN Bisa Menambah Beban Negara

Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan, dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 72,97 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 bersumber dari  hutang. Dana PMN tersebut akan digelontorkan ke 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia pun menyayangkan langkah Menteri BUMN, Rini M Soemarno, yang mengajukan dana sebesar itu untuk disuntikkan ke sejumlah BUMN. Terlebih hampir setengahnya memiliki cacatan keuangan yang buruk dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Sumber dana yang berasal dari hutang malah akan menambah beban masyarakat karena tidak terlihat akan digunakan dengan efisien," ungkapnya.

Menteri BUMN Rini M Soemarno mengusulkan PMN pada RAPBN 2015 sebesar Rp 48,01 triliun kepada 35 perusahaan milik negara yang tertuang dalam Surat Nomor: S-22/MBU/01/2015 tanggal 12 Januari. Namun, BPK mencatat, dari 35 BUMN tersebut ada 14 BUMN yang perlu mendapat perhatian khusus karena memiliki masalah dalam pengelolaan keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement