Jumat 30 Jan 2015 19:40 WIB

BKPM Mulai Proses Percepatan Izin Listrik

Rep: C87/ Red: Djibril Muhammad
Presiden, Jokowi memberikan didampingi oleh Ketua BKPM, Franky Sibarani dan Menteri-Menteri Kabinet Kerja. Presiden meminta Kementerian/Lembaga menghilangkan egosektoral serta dapat bekerja sama, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para Investor.
Foto: Dok.pribadi
Presiden, Jokowi memberikan didampingi oleh Ketua BKPM, Franky Sibarani dan Menteri-Menteri Kabinet Kerja. Presiden meminta Kementerian/Lembaga menghilangkan egosektoral serta dapat bekerja sama, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para Investor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memulai percepatan proses perizinan sektor listrik. Hal itu sesuai amanat Presiden Jokowi saat launching PTSP Pusat, Senin (26/1).

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan proses percepatan perizinan sektor listrik dilakukan dengan menguji secara langsung SOP yang saat ini berlaku di PTSP Pusat melalui proses yang dilakukan investor.

Dengan begitu, BKPM dapat mengetahui percepatan yang dapat dilakukan pada setiap tahap perizinan melalui koordinasi dengan petugas penghubung kementerian/ lembaga di PTSP Pusat.

"Ada dua langkah yang telah dan akan dilakukan BKPM untuk mengupayakan perizinan lsitrik yang lebih cepat, yaitu sosialisasi proses perizinan listrik di PTSP Pusat kepada kalangan investor dan memfasilitasi percepatan perizinan investasi sektor listrik yang selama ini terhambat," jelas Franky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1).

Pertemuan sosialisasi PTSP Pusat kepada kalangan investor tersebut dilaksanakan di Jakarta, Rabu (28/1). Setelah sosialisasi dengan investor, BKPM akan memfasilitasi investor listrik yang saat ini mengalami hambatan.

Dalam pertemuan sosialisasi Perizinan End to End Ketenagalistrikan tersebut, kalangan investor yang hadir menantikan terobosan pemerintah untuk melakukan penyederhanaan perizinan di tingkat daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement