Senin 12 Jan 2015 15:06 WIB

Gas Bumi PGN untuk Industri, DPRD: Seharusnya Masyarakat Menikmati

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Indah Wulandari
Pekerja melakukan komunikasi berlatarbelakang Kapal PGN Floating Storage Regatification Unit (FSRU) Lampung yang berada di kawasan perairan Selat Sunda, Lampung, Sabtu (10/5)
Foto: Prayogi/Republika
Pekerja melakukan komunikasi berlatarbelakang Kapal PGN Floating Storage Regatification Unit (FSRU) Lampung yang berada di kawasan perairan Selat Sunda, Lampung, Sabtu (10/5)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--DPRD Lampung meminta gas bumi yang dikelola PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dapat dimanfaatkan masyarakat di Lampung. Lantaran jaringan pipa gas melintasi wilayah.

"Jaringan pipa gasnya melewati Lampung, ya masyarakat harus menikmati gas bumi tersebut, jangan hanya beberapa industri besar," kata Ketua DPRD Lampung Deddy Afrizal, Senin (12/1).

Menurut dia, sebagai wujud kepedulian dengan daerah, PGN harus sudah merencanakan untuk menyalurkan gas bumi ke rumah tangga.

“Jangan sampai penyaluran gas bumi ini hanya untuk beberapa industri besar, yang sama sekali tidak menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Komisi IV DPR RI untuk mengkaji regulasi soal penyaluran gas bumi di wilayah Lampung, agar tidak ada pelanggaran aturan yang sudah dibuat. "Sampai sekarang memang belum ada rencana Komisi IV memanggil PGN untuk hearing," katanya.

Dalam bulan Januari 2015, PGN akan menyalurkan gas bumi kepada tiga dari 14 industri besar di Lampung. Penyaluran gas bumi ini setelah selesai infrastruktur jaringan di Lampung.

Hal ini berdasarkan penandatanganan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas antara PGN dengan 14 industri besar di Lampung pada pertengahan tahun 2014.

Industri besar yang akan menggunakan gas dari foating storage regasification unit (FSRU) Lampung adalah PT Coca Cola Amatil Indonesia, PT Garuda Food Putra Prima, PT Nestle Indonesia, Novotel Lampung, PT Bumi Menara Internusa, PT Tunas Baru Lampun.

Perusahaan lainnya yang bakal menggunakan gas PGN antara lain, PT Gizi Utama, PT Japfa Comfeed, PT Philips Seafood, Hotel Sahid Bandar Lampung, PT LDC Indonesia, PT Aman Jaya Perdana, Hotel Aston Lampung, dan Golden Dragon.

Pada Januari 205,  baru tiga industri yang sudah teraliri, yaitu Coca Cola, Nestle, dan Philips Seafood.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement