Sabtu 10 Jan 2015 01:31 WIB

Chevron Berkomitmen Lanjutkan Proyek IDD

A Chevron gas station sign is seen in Del Mar, California, April 25, 2013. Attorney General's Office detains Indonesian general manager of Chevron, Bakhtiar Abdul Fatah, who is suspected involved in corruption case. (illustration)
Foto: Reuters/Mike Blake
A Chevron gas station sign is seen in Del Mar, California, April 25, 2013. Attorney General's Office detains Indonesian general manager of Chevron, Bakhtiar Abdul Fatah, who is suspected involved in corruption case. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan CEO Chevron Corporation John Watson menyampaikan komitmen untuk melanjutkan pengeboran proyek IDD (Indonesia Deepwater Drilling) ladang gas di Selat Makassar saat diterima Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (9/1).

"Ada ladang gas di Laut Makassar IDD, harusnya IDD itu dikembangkan namun tahun lalu tak berhasil mendapatkan izin. Nah ini beliau Mr Watson mengatakan komitmen terhadap hal tersebut dan kelihatannya sesuai aspirasi pemerintah untuk tingkatkan produksi migas," katanya dalam konferensi pers seusai mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Chevron.

Dalam proyek IDD senilai 12 miliar dolar AS, Chevron telah mengantongi perizinan pengeboran blok Bangka. Namun blok gas besar lain di Selat Makassar, masih belum memperoleh izin.

Dalam pertemuan tersebut, CEO Chevron didampingi oleh Senior Vice Presiden Upstream Chevron Corp Jay Jhonson, Presiden Chevron Asia Pasifik Eksplorasi dan Produksi Melody Meyer, Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor, Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak, dan Senior Vice Presidena PGPA Chevron Indo Asia Business Unit.

Sofyan mengatakan eksplorasi ladang-ladang baru migas sangat diperlukan.

Tanpa ladang-ladang baru, katanya, cadangan minyak diperkirakan tinggal 11 tahun lagi, sedangkan untuk cadangan gas akan habis 18 tahun lagi.

Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut, Chevron juga menyinggung soal karyawannya yang mengalami masalah hukum terkait dengan proyek bioremediasi.

"Presiden mengatakan itu akan dibicarakan lebih lanjut," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement