REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBNP) 2015 hanya sebesar Rp 81 triliun. Jauh lebih kecil dari yang sudah ditetapkan pada APBN 2015 sebesar Rp 276 triliun.
Bambang menjelaskan, anggaran subsidi BBM sebesar Rp 81 triliun itu beberapa diantaranya terdiri dari subsidi solar Rp 17 triliun, minyak tanah Rp 6 triliun, dan elpiji Rp 23 triliun. Pemerintah juga menganggarkan Rp 25 triliun untuk membayar utang //carry over// PT. Pertamina (Perseru) tahun lalu.
"Jadi sebenanrnya, kalau tidak ada //carry over// ke Pertamina, subsidi BBM hanya Rp 56 triliun," kata Bambang saat berdiskusi dengan awak media di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (9/1).
Dengan pengurangan anggaran subsidi itu, pemerintah memiliki ruang fiskal sebesar Rp 155 triliun. Sebenarnya, pemerintah memiliki ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun. Namun, sebagian digunakan untuk membayar utang kepada Pertamina dan PLN. Lalu, pemerintah juga menganggarkan Rp 37 triliun untuk penyertaan modal negara (PMN) BUMN.