REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyerahkan sepenuhnya permasalahan amandemen kontrak karya PT. Freeport Indonesia kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pokoknya soal perkembangan amandemen kontrak ESDM itu urusannya," singkat Bambang di kantornya, Kamis (8/1). Bambang mengatakan tidak ada lagi yang perlu dikaji oleh Kementerian Keuangan.
Termasuk mengenai amandemen penerimaan negara seperti disebutkan Dirjen Minerba ESDM R. Sukhyar. "Penerimaan sudah jelas kok tidak ada lagi isu," dia menambahkan.
Kendati begitu, Bambang enggan merinci berapa penerimaan negara yang ditargetkan dari Freeport dalam amandemen kontrak yang rencananya akan rampung pada 25 Januari 2015.
Advertisement