Sabtu 04 Apr 2026 09:41 WIB

Harga Emas Antam Masih Stagnan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga emas Antam terpantau stagnan.

Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Sabtu, pukul 08.54 WIB, bertahan di angka Rp 2.857.000 per gram. Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) yang turut stabil di Rp 2.577.000 per gram.

Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah.

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.478.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.857.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.654.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.456.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 14.060.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 28.065.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 70.037.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 139.995.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 279.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 699.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.398.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.797.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement