Jumat 19 Dec 2014 16:43 WIB

Tak Hanya Berlabel Halal, IKM Juga Akan Didampingi Konsultan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indira Rezkisari
Label halal.
Foto: Republika/Prayogi/ca
Label halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah akan mengucurkan dana Rp 3 miliar untuk urusan sertifikasi halal produk IKM. Tak hanya itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga mempersiapkan konsultan untuk membantu penggiat IKM dalam menjalankan usaha mereka.

Para konsultan ini nantinya akan menjadi teman bicara untuk bagaimana merancang, mengembangkan dan memasarkan produk supaya lebih bernilai. Direktorat Jenderal Industri kecil dan Menengah (Dirjen IKM) Kementerian Perindustrian (KemenPerin) Euis Saedah mengatakan, untuk tahun 2014 telah ada dua pilot project IKM yang dibantu oleh konsultan yang disiapkan Kementeriannya.

Tahun depan minimal lima konsultan akan disiapkan lebih matang untuk membantu para IKM.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua Komite Tetap Akses Pasar UKM KADIN Rifda Ammarina menuturkan bahwa keinginan pemerintah untuk meningkatkan produk halal IKM sangatlah baik. Hal ini karena, Rifda menilai produk halal dari berbagai negara akan mengguncang Indonesia saat keran perdagangan bebas dibuka.

Dengan minimnya produk lokal yang berlabel halal, maka jangan syok jika produk dari halal dari berbagai negara termasuk Malaysia akan memenuhi pasar Indonesia. Untuk itu mulai dari sekarang Rifda berharap pemerintah bisa membantu IKM untuk segera melabelkan produk mereka tanpa mengurangi esensi kelahalalan yanga ada.

"Kita harus membentengi produk-produk luar dengan meningkatkan produk dalam negeri termasuk yang berlabel halal. Karena produk halal ini yang akan banyak mendatangi Indonesia," kata Rifda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement