Rabu 17 Dec 2014 23:55 WIB

Walhi Desak Jokowi Batalkan Proyek Rel KA Batubara Kalteng

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jalur Kereta Api
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jalur Kereta Api

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi lingkungan hidup independen WALHI  (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) meminta Presiden RI Joko Widodo tak memasukkan proyek besar beresiko lingkungan menjelang pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Salah satu proyek yang diharapkan WALHI tidak dilanjutkan adalah proyek rel kereta api batubara di Kalimantan Tengah yang sudah digagas sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Manajer Kampanye WALHI Edo Rakhman mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Jokowi pada 15 Desember 2014 untuk menolak proyek tersebut. Dalam surat tersebut, WALHI menyatakan bahwa hutan Kalimantan Tengah di bagian utara, seperti Kabupaten Murung Raya selama ini terlindungi dari aktivitas penambangan batu bara skala besar karena lokasinya terlalu jauh di hulu Sungai Barito.

Hingga kini, Kab.Murung Raya berfungsi secara baik sebagai ‘paru-paru dunia’ karena memiliki hutan hampir 1.800.000 hektar atau sekitar 75,95 persen wilayah kabupaten.  Namun fungsi hutan ini kini berada dibawah ancaman akibat rencana pembangunan rel kereta api.

Rel kereta api ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan transportasi batubara. Sebab, dibagian utara Kalimantan Tengah kepadatan penduduk sangat rendah. Contohnya, Kab. Murung Raya 4 jiwa per kilometer persegi, "selama ini sudah tercukupi dengan transportasi darat, sungai, udara yang telah tersedia," kata Edo seperti rilis yang diterima Republika, Rabu (17/12)

Sebuah rel kereta api layak dibangun bila terdapat penumpang setidaknya 10 juta orang per tahun. Sementara itu, penduduk Kalimantan Tengah hanya 2 juta orang (data tahun 2010).

Sehingga rel kereta api ini pada dasarnya hanya untuk memfasilitasi kegiatan penambangan batubara di daerah pedalaman, bertentangan dengan agenda penyelamatan hutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Jika pun rel kereta api dibangun di Kalimantan Tengah, jika tujuannya adalah untuk transportasi publik, maka pilihan lokasinya adalah di wilayah selatan Kalimantan Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement