Selasa 02 Dec 2014 16:28 WIB

Menkeu Imbau Perusahaan Tidak Rekayasa Pajak

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri).
Foto: Republika/Yasin Habibi/ca
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengimbau perusahaan tidak melakukan rekayasa pajak sehingga menghindari pembayaran pajak yang akan merugikan negara.

"Kami ingin agar perusahaan tidak melakukan rekayasa pajak yang ujungnya menguntungkan perusahaan sendiri," katanya di Jakarta, Selasa (2/12).

Ia tidak menginginkan penerimaan pajak terus terhambat transfer pricing sebagai salah satu upaya merekayasa pajak. Tindakan itu, kata Bambang, hanya akan menguntungkan negara lain karena pembayarannya dipindahkan ke negara lain sehingga penerimaan pajak tidak optimal.

"Saya mengimbau pada bapak ibu yang melakukan kegiatan ekspor lakukan dengan yang sebenarnya, tidak dengan tax planning dengan transfer pricing karena sangat merugikan negara, mengurangi pajak, dan tidak menolong rakyat kita," ujarnya.

Menurut Bambang, penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika penerimaan pajak tidak optimal maka APB tidak akan maksimal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang masih menengah ke bawah.

"Transfer pricing ini merugikan mayoritas saudara-saudara kita yang masih harus ditopang oleh pemerintah melalui APBN dan pajak penyumbang terbesar APBN," ujarnya.

Ia berharap kerja sama dari seluruh perusahaan agar konsisten melaporkan devisa hasil ekspor dan membayar pajak sehingga dapat menunjang program pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. "Kita bersama-sama membangun bangsa yang lebih besar dan berkeadilan," kata Bambang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement