Rabu 19 Nov 2014 10:28 WIB
Kenaikan BBM

Naikkan BBM, Jokowi Bisa Dimakzulkan

Rizal Ramli
Foto: antara
Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonom, Rizal Ramli, menjelaskan, kebijakan Presiden Jokowi menaikkan harga BBM bisa berujung pada impeachment atau pemakzulan. Sebabnya, Jokowi mengabaikan UU APBN yang jelas menyatakan harus ada konsultasi ke DPR

Pemerintah Jokowi menaikan harga BBM tanpa hitung-hitungan jelas. Dengan harga minyak mentah sekitar 80 dolar AS per barel, harga ekonominya Rp7.000 sampai Rp7.500. ''Saya mengucapkan 'selamat',” ujar Rizal menyindir Jokowi, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/11).

Dia menegaskan, belum pernah pemerintah Indonesia menaikkan harga BBM disaat harga minyak dunia turun. Ini prestasi luar biasa karena Jokowi satu-satunya presiden Indonesia yang melakukan itu. “Sekali lagi saya ucapkan selamat,'' ujarnya.

Mahkamah Konstitusi, kata Rizal, dalam putusannya beberapa tahun lalu menyatakan, karena BBM merupakan kebutuhan dasar dan strategis bagi rakyat, penetapan harganya tidak boleh diserahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar. Harus di bawah ekonomi cost sebesar Rp7.500. ''Kalau ada yang jahil bisa di impeach itu. Tapi tadi saya usulkan ke MPR jangan dilakukan. Koreksi saja,'' ujarnya.

Politisi PDIP Pramono Anung membela keputusan Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi. Dia bilang, BBM bersubsidi harus naik harga karena budget fiskal Indonesia yang secara keseluruhan berat. ''Ini menjadi tidak populer memang, tapi akan menyehatkan fiskal kita dalam jangka panjang,'' kata Pramono Anung di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (18/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement