Jumat 14 Nov 2014 18:23 WIB

OJK: Jangkauan Akses Reksadana akan Diperluas

Rep: CR05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Eksekutif Pasar Modal Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida memberikan paparan dalam acara peluncuran
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kepala Eksekutif Pasar Modal Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida memberikan paparan dalam acara peluncuran "Asia Bond Monitor March 2014" di Jakarta, Kamis (20/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jangkauan akses reksadana diakui Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida akan lebih diperluas. "Kita akan keluarkan regulasinya untuk ini," ujar Nurhaida di Jakarta, Jumat (14/11).

Akses yang akan diperluas tersebut, lanjut Nurhaida, seperti tidak hanya bisa melalui perbankan, tetapi juga sektor jasa keuangan lainnya. "Agar semakin banyak agen penjual dan jangkauannya menjadi lebih luas," tambahnya.

Dilanjutkannya, tentu akan ada persyaratan untuk agen penjual tersebut. "Karena untuk meyakinkan bahwa keamanan investasi juga terjaga," kata dia.

Dia juga menambahkan, OJK belum menargetkan jumlah pasti tambahan investor reksadana. "Kita lihat dulu seberapa banyak, belum menargetkan, namun yang jelas kita tingkatkan dulu akses ke pasar modal, khususnya reksadana juga," katanya.

Sementara untuk peraturan perluasan jangkauan reksadana ini dikatakannya, ditargetkan keluar tahun ini. "Mudah-mudahan bisa, kan masih ada waktu satu bulan lagi menuju akhir tahun," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement