REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wacana Menteri BUMN Rini Soemarno untuk melarang pejabat BUMN bepergian dinas dengan kelas bisnis akan segera terwujud. Rini mengatakan aturan tersebut masih dimatangkan.
Dia juga menjelaskan nantinya aturan tersebut akan berlaku untuk kurun waktu tertentu. Bila lama perjalanan lebih dari waktu yang ditetapkan, maka diperbolehkan menggunakan kelas bisnis.
"Surat edaran itu akhirnya bukan saja jadinya surat edaran, itu untuk efisiensi, jadi ada beberapa hal. Kita menghitung jamnya, biasanya kita persamakan jam terbangnya sampai berapa jauh. Seringkali manajemen BUMN tiba-tiba datang harus langsung rapat, tentunya harus kita perhatikan," ujar Rini di Jakarta.
Rini melanjutkan, pihaknya membentuk tim untuk menetapkan aturan ini. Tim tersebut bertugas untuk menentukan berapa maksimal waktu penerbangan yang diharuskan menggunakan kelas ekonomi, dan berapa jam penerbangan yang diperbolehkan menggunakan kelas bisnis.
"Beberapa hari ini aturan beres kok. Minggu depan sudah siap," kata Rini.