Sabtu 08 Nov 2014 11:00 WIB

OJK Imbau Masyarakat Waspadai Investasi yang Melawan Hukum

Rep: C87/ Red: Julkifli Marbun
OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat memahami karakteristik kegiatan penawaran investasi yang diduga melanggar hukum. Hal itu untuk mengantisipasi kerugian terhadap masyarakat sendiri.

Direktur Pengembangan Kebijakan Edukasi dan Perlindungan Komsumen OJK, Anto Prabowo, mengatakan ada beberapa karakteristik penawaran investasi yang melawan hukum. Pertama, menjanjikan manfaat investasi atau keuntungan besar yang tidak wajar.

Kedua, tidak ditawarkan melalui lembaga penyiaran seperti televisi dan radio, namun ditawarkan melalui internet (online), serta tidak jelas domisili usaha dan tidak dapat berinteraksi secara fisik.

Ketiga, bersifat berantai atau member get member. "Namun tidak terdapat barang yang menjadi objek investasi, atau terdapat barang, namun harga barang tersebut tidak wajar jika dibanding dengan barang sejenis yang dijual di pasar," kata Anto dalam media briefing di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Jumat (7/11).

Keempat, dana masyarakat dikelola atau diinvestasikan kembali pada proyek di luar negeri. Kelima, menggunakan figur publik seperti pejabat, tokoh agama, dan artis. Keenam, menjanjikan bonus barang mewah seperti mobil mewah dan tour ke luar negeri.

Ketujuh, mengakaitkan antara investasi dengan charity atau ibadah. Kedelapan, memberi kesan seolah-olah bebas risiko. Kesembilan, memberi kesan seolah-olah dijamin atau berafiliasi dengan perusahaan besar multi nasional.

Terakhir, tidak memiliki izin usaha atau memiliki izin usaha tetapi tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang dilakukan.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kegiatan penawaran investasi yang punya karakteristik seperti itu banyak yang berakhir dengan kerugian masyarakat," imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat mengembangkan sikap rasional, waspada, dan berhati-hati terhadap tawaran produk investasi yang semakin beragam dan canggih sebelum memutuskan mengikuti atau tidak mengikuti kegiatan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement