Rabu 05 Nov 2014 10:44 WIB

Gubernur BI: Terapkan Kurikulum Ekonomi Syariah, Ponpes Naik Kelas

Rep: Satya Festiani/ Red: Indah Wulandari
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo (kanan), dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Handoyo sudrajat berbincang disela-sela acara penandatanganan kerjasama nota kesepahaman antara BI dan Kemenkum dan HAM, Jakarta, Kamis (18/9). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo (kanan), dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Handoyo sudrajat berbincang disela-sela acara penandatanganan kerjasama nota kesepahaman antara BI dan Kemenkum dan HAM, Jakarta, Kamis (18/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Bank Indonesia (BI) menilai pondok pesantren perlu menerapkan kurikulum ekonomi syariah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren.

“Ponpes telah ada sejak 1499, tetapi fokusnya pada pendidikan akhlak santri dan mempersiapkan kegiatan syiar islam. Pengembangan ekonomi syariahnya baru dimulai secara serius pada 1990," ujar Gubernur BI Agus D.W Martowardojo, Rabu (5/11).

Bersamaan dengan itu,  ekonomi syariah tumbuh di Indonesia. Terlihat dari adanya 3000 unit kantor yang melayani kegiatan syariah dan 1.267 kantor yang melayani channeling.

Total aset perbankan syariah pun telah mencapai Rp 240 triliun. "Kita kagum karena dunia menyatakan institusi perbankan ritel syariah Indonesia adalah terbesar," ujarnya.

Namun, BI menilai pertumbuhan tersebut belum memadai karena potensinya masih besar. Nasabah perbankan syariah baru mencapai 17 juta, sedangkan penduduk Indonesia mencapai 240 juta.

Agus mengatakan, BI berupaya agar ponpes yang selama ini menjadi wadah santri dan dai dapat membantu pengembangan ekonomo syariah.

Sehingga BI mengimbau agar ponpes memiliki kurikulum untuk mengajarkan ekonomi syariah. Kurikulum tersebut juga mengajarkan metode pengajaran ekonomi syariah.

"Disiapkan ustadz yang siap mengajar ekonomi syariah. Kalau Kemenag bisa alokasikan dana itu, Ponpes akan naik kelas," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement