Selasa 04 Nov 2014 19:52 WIB

Kemenperin Godok Aturan Demi Kawasan Industri Halal

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tanda halal
Foto: bisnisukm.com
Tanda halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perindustrian berencana membangun 13 kawasan industri di luar Jawa dan dua kawasan di Jawa. Semua kawasan industri ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

Tak hanya fokus ke 13 kawasan industri tersebut, Pemerintah juga sedang menggodok kawasan industri halal. Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin Imam Haryono, menyatakan kawasan industri halal yang juga direncanakan akan dibangun pada 2015 ini.

Imam mengatakan aturannya tengah disiapkan. Sebab diperlukan kehati-hatian mengenai standarnya untuk semua tahapan untuk memastikan kehalalan terjamin sejak awal.

''Halal itu semacam sharing point yang butuh kehati-hatian. Kami melibatkan semua stake holders untuk merumuskannya,'' ungkap Imam.

Kementerian Perindustrian juga sudah mengumpulkan BUMN kawasan industri untuk mengetahui gambaran perencanaan, pembangunan hingga pemasaran kawasan industri yang sudah ada. 13 kawasan industri yang akan dibangun hanya sebagian dari 36 kawasan yang ditargetkan berdiri hingga 2035 dan jumlah ini pun bisa terus bertambah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement